Selasa, 11 November 2008

Pilpres USA (2)

Masih ada hubungannya dengan Erectoral Electoral College, saya iseng2 bersimulasi kalau misalnya sistem tersebut diterapkan di Indonesia untuk pemilihan presiden. Yah, maklum, saya kan pegawai yang kurang pekerjaan, jadi banyak waktu untuk iseng. *hint mau pundung kalau gak naik gaji gede* :D

Jadi, begini kurang lebih skenarionya. Pertama-tama, saya harus tahu berapa jumlah anggota MPR. Karena anggota MPR itu adalah gabungan dari anggota DPR dan anggota DPD (a.k.a. Senat), maka saya harus tentukan dulu berapa jumlah masing2 badan legislatif tersebut.

Anggota DPR saat ini adalah 550 orang. Nah, jumlah inilah yang nanti harus dibagi2 ke masing2 provinsi dengan jumlah yang berbeda2 sesuai jumlah penduduk masing2 provinsi tersebut.

Berbeda dengan anggota DPR, anggota DPD jumlah sama untuk seluruh provinsi, yaitu 4 orang untuk tiap provinsi. Saat ini ada 33 provinsi, artinya jumlah anggota DPD mesti 132 orang.

Berarti jumlah anggota MPR adalah 682 orang dan itu berarti saya punya 682 elector dalam Electoral College ala Indonesia. :D

Setelah itu, saya perlu membagi2 alokasi jumlah elector untuk masing2 provinsi. Tapi sebelum itu, saya harus mendapatkan angka jumlah populasi yang diwakili oleh satu elector. Caranya adalah membagi jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah elector, yaitu 682. Penduduk Indonesia sekarang sekitar 220 juta, jadi hasilnya satu elector itu mewakili 320 ribuan rakyat Indonesia.

Kemudian saya tinggal membagi jumlah penduduk masing2 provinsi dengan angka 320 ribu tadi, yang hasilnya bisa dilihat di tabel di bawah ini.

table1

Kalau dilihat sekilas, provinsi2 di Jawa bakal jadi rebutan ya. Sedangkan provinsi2 muda kelihatannya memiliki elector yang relatif sedikit.

Nah, sekarang tinggal dimainkan saja pemilu-nya. :D

Pilpres Model USA (1)

Pemilu di AS kali ini memang menimbulkan euforia yang lebih besar daripada pemilu2 sebelumnya. Tidak cuma di AS saja, tapi juga di seluruh dunia.

vote2

Dulu, kebanyakan orang di Indonesia mungkin tidak terlalu peduli dengan apa dan bagaimana Pemilu AS berlangsung, atau siapa yang menjadi calon presiden AS. Tapi sekarang, lebih banyak orang yang mengikuti jalannya Pemilu di sana. Obama atau McCain jadi bahan obrolan dan analisa. Kalau ditanya siapa Biden atau Palin, kemungkinan besar sudah banyak yang bisa menjawab.

Sebelum tahun 2004, Presiden dan Wapres kita dipilih secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan ’suara rakyat’. Tahun 2004, kita baru saja melahirkan Presiden dan Wapres yang dipilih langsung oleh rakyat. Dan itu katanya adalah salah satu bukti pencapaian kehidupan demokrasi di negeri ini. :)

Pemilihan presiden dan wapres secara langsung tentu membutuhkan biaya yang sangat sangat besar. Belum lagi kalau kejadiannya seperti tahun 2004 di mana kita harus melakukan 2 kali putaran pilpres karena belum tercapainya syarat jumlah persentase suara minimal pada putaran pertama. Mungkin biayanya bisa membengkak berlipat2 juga. Belum lagi ongkos akibat konflik di tingkat akar rumput yang sering terjadi.

Di Amerika Serikat, yang katanya mbah-nya demokrasi, pemilihan presidennya justru tidak dilakukan secara langsung seperti yang baru mulai diterapkan di Indonesia. Rakyat Amerika tidak memberikan suara secara langsung untuk salah satu kandidat presiden dan wakil presiden, melainkan kepada pemilih (elector) yang nantinya akan memegang mandat untuk memilih presiden dan wakil presiden. Kumpulan pemilih atau elector itulah yang disebut sebagai Electoral College.

Ukuran Electoral College berbeda2 untuk tiap negara bagian di Amerika Serikat, yaitu tergantung jumlah penduduknya. Makin banyak penduduk suatu negara bagian, makin besar ukuran Electoral College-nya alias makin banyak elector-nya.

Jumlah elector untuk seluruh negeri adalah 538, atau sesuai dengan jumlah anggota Kongres atau MPR-nya AS yaitu 535 orang plus 3 orang untuk mewakili Washington DC. Seperti diketahui, untuk memenangi pemilihan presiden, seorang kandidat harus meraih paling sedikit 270 suara.

Hampir seluruh negara bagian menerapkan sistem Winner-takes-all. Jadi misalnya di suatu negara bagian ada 6 elector yang diperebutkan dan kemudian hasil pemilihan suara menunjukkan ada 2 elector terpilih dari partai Republik dan ada 4 elector terpilih dari partai Demokrat, maka seluruh elector yang berjumlah 6 itu akan menjadi milik partai Demokrat.

Pemilihan presiden dan wapres di AS juga sekaligus memilih sebagian anggota House of Representatives (DPR-nya Amerika) dan Senat. Biasanya, kemenangan salah satu kandidat presiden dan wapres dari partai tertentu akan diikuti kemenangan partai tersebut di badan legislatif.

Saya tidak tahu apakah sistem Electoral College bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. Mungkin bisa, tapi kurang cocok dan perlu usaha besar untuk mengubah dan mengamandemen UUD. Selain itu, sistem ini juga mempunyai kelemahan, salah satunya adalah pemenang jumlah Electoral College belum tentu mewakili kemenangan suara rakyat yang sesungguhnya.

Hal ini bisa menimbulkan polemik, apalagi kalau selisih suara antara kandidat presiden sangat tipis. Bayangkan kalau itu terjadi di Indonesia, apa tidak tawuran dan rusuh tuh???… :D